banner 728x250

Bodewin & Djalaludin Tetap, Penjabat Tanimbar Diganti, SBB Belum Diputuskan

  • Bagikan
BODEWIN TETAP
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy tetap melanjutkan masa jabatan sebagai penjabat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian telah meneken surat keputusan pengangkatan empat penjabat kepala daerah di Provinsi Maluku.

Empat penjabat yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2023, yaitu kota Ambon, kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Tanimbar.

SK Pengangkatan Pj telah diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku. SK telah berada di tangan Gubernur Maluku Murad Ismail, Jumat (19/5/2023).

“SK-nya sudah ada, Pak Gubernur juga telah menyampaikan kepada Pj yang ditelah ditetapkan Mendagri,” ujar sumber sentraltimur.com di Pemprov Maluku, Sabtu (20/5/2023).

Dari SK tersebut, dua nama tetap tetap melanjutkan jabatan sebagai Pj bupati dan wali kota. “Untuk PJ wali kota Ambon tetap Pak Bodewin Wattimena. Begitu juga kabupaten Buru, Pak Djalaludin Salampessy,” ujarnya.

Daniel Edward Indey yang sebelumnya Pj bupati Kepulauan Tanimbar diganti. Namun dia tidak menyebutkan nama Pj pengganti Daniel. Sedangkan Pj Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin belum diputuskan diganti atau tetap dipertahankan. “Untuk SBB masih di-pending. Pertimbangan (Mendagri) apa, kita belum tahu,” kata sumber.

Nama-nama Pj akan segera diumumkan Pemprov Maluku ke media. “Secepatnya akan disampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Pj yang melanjutkan masa jabatan setahun ke depan, tidak akan dilantik kembali. “Iya untuk Pj Ambon dan Buru tidak dilantik tapi SK-nya tetap ada. Sedangkan untuk Pj baru akan dilantik pekan depan,” ujarnya.

Diputuskan TPA

Nama Pj diputuskan dalam sidang tim penilai akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo dan dihadiri sejumlah menteri-menteri terkait. Sidang TPA memutuskan nama Pj pada awal Mei bersamaan dengan beberapa daerah yang masa jabatan berakhir pada Mei 2023.

  • Bagikan