banner 728x250

Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual di IAIN Ambon, Jurnalis Kampus Dianiaya

  • Bagikan
Ilustrasi penganiayaan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Pak Yusuf juga mempermasalahkan fotonya dimuat di majalah. Selain itu, beliau menyebut konten Lintas melanggar kode etik,” kata Yolanda kepada sentraltimur.com via telepon.

Tiga Pelaku Aniaya Dua Jurnalis

Menurut Yolanda saat mendatangi sekretariat Lintas, Yusuf mendesak Pebrianto dan Nurdin memanggil penanggung jawab majalah. Dia mengancam akan membawa keluarganya menyeruduk sekretariat Lintas jika tidak bertemu penanggungjawab majalah.

“Sekarang telepon dong (mereka) datang kemari. Kalau tidak, wallahi billah, beta suruh masyarakat datang. Beta kasih tahu ini, beta siap tanggung jawab,” kata Yolanda meniru pernyataan Yusuf kepada kedua korban.

Setelah mengancam korban, Yusuf meninggalkan kantor Lintas. Tak lama kemudian, tiga pria mendatangi kantor itu mengaku sebagai keluarga Yusuf. Ketiga pria, yang diduga mahasiswa IAIN Ambon ini menuduh berita kekerasan seksual tidak sesuai fakta.

“Mereka menuduh majalah yang terbitkan itu isinya paling banyak menuai kontroversi, tidak sesuai fakta. Berita bohong,” kata Yolanda.

Mereka pun mengambil majalah dan membuka artikel “Tutup Kasus Itu…”.

Arogansi mulai tunjukan pelaku. Seorang pelaku berkaos merah maron membanting majalah di lantai. Aksi itu menuai reaksi Nurdin yang menegur pria tersebut.

Pelaku lainnya melayangkan tinju ke dada Nurdin. Bersamaan, pelaku menendang Pebrianto karena merekam peristiwa intimidasi di sekretariat Lintas.

Tiga pelaku itu juga memukul kaca jendela kantor Lintas hingga pecah dan berserakan di lantai. Mereka pun berusaha merangsek masuk kantor organisasi untuk kembali memukul Pebrianto dan Nurdin. Tapi dapat cegah sejumlah anggota Lintas yang mengetahui kejadian itu.

“Jika ingin klarifikasi silahkan, kami membuka hak jawab. Majalah ini kami liput sesuai kode etik jurnalistik. Jika ada sanggahan, harus sesuai prosedur. Bukan main pukul,” tegas Yolanda.

Majalah Lintas menurunkan liputan khusus kekerasan seksual. Tercatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN Ambon. Korban terdiri dari 25 wanita dan 7 pria.

Pasca Penganiayaan, Ini Kata Yusuf

Sementara jumlah terduga pelaku perundungan seksual 14 orang. Di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017. Kasus itu berlangsung sejak 2015-2021.

Majalah Lintas memuat berita utama berjudul: IAIN Ambon Rawan Pelecehan. (FOTO: ISTIMEWA)

Terkiat kasus penganiayaan itu Yusuf Laisouw mengakui sempat mendatangi kantor Lintas di kompleks IAIN Ambon. Kedatangannya untuk meminta penjelasan terkait berita yang muat majalah tersebut.

  • Bagikan