banner 728x250

Bos Hai dan 4 Pegawai BP2JK Datangi Kejari Ambon, Ada Apa?

  • Bagikan
Kantor Kejaksaan Negeri Ambon di kawasan Belakang Soya. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pengusaha jasa kontruksi Hans Tanujaya alias Bi Hai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ambon di kawasan Belakang Soya, Senin (9/8/2021) pagi.

Hampir bersamaan, empat pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku mendatangi Kejari Ambon pukul 9.00 WIT.

Mereka adalah Mendy Sapulette, Pepen Triana, Robertus Learier dan Widianto. Tiba di Kejari, mereka mendatangi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mengisi buku tamu.

Bos Hai mendatangi Kejari Ambon, 40 menit berselang setelah empat pegawai BP2JK memasuki ruang PTSP.

Pantauan sentraltimur.com, Hai datang menggunakan mobil mitsubishi mirage warna merah DE 1014 LT. Mobil diparkir tidak jauh dari Kejari Ambon.

Mengenakan kemeja motif bergaris warna merah dan celana jeans biru muda, Hai berjalan menuju kantor Kejari. Dia langsung melenggang ke ruang pemeriksaan tanpa mengisi buku tamu di PTSP.

Rupanya kedatangan Hai bersama empat pegawai BP2JK Maluku untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Marine Centre Universitas Pattimura, Ambon.

Dua paket proyek milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku ini bersumber dari DIPA tahun anggaran 2019-2020 senilai Rp 60.985.000.000.

Lima orang saksi itu diperiksa oleh tim jaksa penyidik yang diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ambon, Ruslan Marasabessy.

Frenki Kotalewala, pegawai BP2JK Maluku yang juga dipanggil sebagai saksi tidak terlihat di kantor Kejari Ambon. “Mungkin besok (Frenki diperiksa),” kata sumber kepada sentraltimur.com.

Mendi diperiksa kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (Pokja) paket lelang proyek gedung kuliah MIPA dan Marine Centre yang dimenangkan oleh perusahaan jasa kontruksi yang dipinjam Hai.  Sedangkan Frenki Kotalewala merupakan anggota Pokja.

Proyek itu dimenangkan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada dan PT Lasisco Haltim Raya menggunakan sistem kerja sama operasi (KSO). Dua perusahaan itu digunakan oleh Hai.

Untuk mengelabui institusi penegak hukum, jika pada akhirnya proyek-proyek yang dikerjakan ditemukan penyimpangan, Hai menempatkan keponakannya Michael Ong alias Erikson sebagai kuasa direksi di dua perusahaan tersebut.

Michael telah diperiksa sebagai saksi dalam perannya sebagai rekanan alias kontraktor yang mengerjakan proyek MIPA dan Marine Centre Unpatti pada Rabu (4/8/2021).

Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Selama pemeriksaan Hai didampingi kuasa hukumnya Adolf Saleky. “Iya, (Hai) didampingi pengacara (Adolf),” ujar sumber.

Diberitakan sebelumnya, Mendi dan Frenky dikenal sebagai kroni Hai. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengusaha jasa kontruksi, setiap proses lelang yang diikuti Hai di BP2JK Maluku, Hai selalu menjadi pemenang lelang paket proyek ketika Mendi atau Frenky menjabat ketua Pokja.

Keduanya terkenal handal ‘mengamankan’ paket-paket proyek yang akhirnya dimenangkan Hai dan telah terbukti sejak tahun 2020 dan berlanjut tahun ini.

Koncoisme ketiganya yang telah terbangun lebih tiga tahun menjadi jalan mulus bagi Hai menguasai lelang paket proyek di BP2JK Maluku. (ADI)

Penulis: ARDIMANEditor: YANTO
  • Bagikan