banner 728x250

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Bikin SIM & SKCK

  • Bagikan
BPJS Kesehatan
Ilustrasi surat izin mengemudi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Sebagai informasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini untuk memastikan 98 persen penduduk Indonesia di berbagai wilayah terdaftar sebagai peserta program JKN pada 2024.

Pada tahun lalu, jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7 juta orang atau 86,17 persen. Sementara itu, pada tahun ini tingkat kepesertaan JKN targetkan mencapai 244,9 juta jiwa atau 89,5 persen penduduk. (ADI)


  • Bagikan