banner 728x250

BPT, Perusahaan Milik Orang Dekat Penguasa di Balik Pembangunan Lapak Terminal Mardika  

  • Bagikan
BAHAS LAPAK
Pembangunan lapak pedagang di area terminal Mardika, Ambon menuai protes dari berbagai pihak. (DOK. SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aksi demonstrasi sopir angkutan kota di kota Ambon membuka kedok PT. Bumi Perkasa Timur (BPT).

Cerita berawal ketika ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA) Ambon unjuk rasa di kantor Gubernur Maluku pada Rabu (22/2/2023). Beragam tuntutan disuarakan mereka, satu diantaranya memprotes pembangunan lapak pedagang di area Terminal Mardika Ambon.

Sebelumnya lapak di dalam Terminal A dan B Mardika dibongkar secara sepihak oleh PT Bumi Perkasa Timur (BPT) pada Rabu (8/2/2023) lalu. Pembongkaran ratusan lapak menggunakan satu unit alat berat.

Alasan penggusuran lapak untuk menata ulang area Terminal Mardika yang terlihat kumuh. Dalih itu ternyata cuma akal-akalan. Buktinya dua pekan setelah lapak dibongkar, BPT membangun ratusan lapak baru di lokasi yang sama menggunakan konstruksi baja ringan.  

Nah, keberadaan lapak baru di dalam terminal terbesar di Maluku itu terancam mematikan sumber ekonomi sopir angkot. Hingga akhirnya ramai-ramai sopir angkot menggeruduk kantor gubernur Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon.

“Kami sudah cek ke Pemkot Ambon soal pembangunan lapak, ternyata izin bukan dari Pemkot tapi dari Pemprov Maluku. Lapak di terminal itu sebelumnya sudah dibongkar tapi herannya dibangun kembali,” protes sopir angkot dalam orasinya di kantor gubernur Maluku, Rabu lalu.

Mereka menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail segera menyelesaikan masalah tersebut. Aksi demo dan ancama mogok kerja akan kembali dilakukan, jika tuntutan mereka tidak segera direalisasi. “Kalau sampai masalah ini tidak diselesaikan, kami akan terus lakukan demo dan aksi mogok,” ancam mereka.

Usai mendatangi kantor gubernur, ratusan sopir angkot ini kembali melanjutkan aksinya di depan monumen Gong Perdamaian Dunia. Mereka memblokade jalan di kawasan itu hingga kemacetan parah sulit dihindari.

RATUSAN SOPIR
Ratusan sopir angkutan kota unjuk rasa di kantor Gubernur Maluku menolak pembangunan lapak pedagang di terminal Mardika, Rabu (22/2/2023). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

Sehari pasca aksi unjuk rasa sopir angkot, Pemkot dan DPRD kota Ambon bergerak cepat melacak siapa dalang di balik pembangunan lapak di dalam Terminal Mardika. Terungkap lapak dibangun oleh PT BPT.

DPRD Kecam Pembangunan Lapak

Bisa dibilang pembangunan lapak secara sepihak oleh PT BPT ilegal karena tanpa sepengetahuan dan izin dari Pemkot Ambon maupun Pemprov Maluku melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembangunan lapak pedagang di terminal Mardika tanpa restu Pemda ini terungkap ketika rapat Komisi III bersama Dishub, Disperindag Maluku dan Pemkot Ambon di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (23/2/2023).

  • Bagikan