MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJMD akan menjadi dokumen utama arah pembangunan Kabupaten Maluku Tengah, selama lima tahun ke depan,” kata Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir saat membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2025–2029 di Baileo Soekarno Masohi, Rabu (15/10/2025).
Proses penyusunan RPJMD harus memenuhi prinsip-prinsip teknokratik, partisipatif, politis, serta berorientasi pada hasil.
Pembangunan Kabupaten Maluku Tengah ke depan diarahkan untuk mewujudkan visi daerah; “Membangun Maluku Tengah yang Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan.”
“Visi ini menjadi panduan moral dan arah kebijakan pembangunan yang diterjemahkan dalam Panca Cita Pembangunan Daerah,” kata Zulkarnain.
Bupati Zulkarnain memaparkan Panca Cita pembangunan daerah, antara lain; membangun SDM yang berkualitas, sehat, dan terampil, meningkatkan daya saing dan stabilitas perekonomian daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing.
Berikut, memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Menurutnya kelima arah tersebut saling terhubung dan harus dijalankan secara seimbang, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. “Perlu saya tekankan kembali, bahwa Musrenbang bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan tahapan substantif untuk menjamin akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dokumen RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, tidak hanya menggambarkan keinginan, tetapi mencerminkan kapasitas fiskal daerah dan kemampuan pelaksanaannya.
Zulkarnain mengingatkan ke depan akan menghadapi kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan pengurangan transfer ke daerah (TKD), sehingga setiap rupiah yang dikelola harus benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.




