banner 728x250

Bunuh dan Buang Jasad Kekasihnya, Ewin Terancam Penjara Seumur Hidup

  • Bagikan
Ewin Terancam
Erwin Suailo alias Ewin, tersangka pembunuh Niken Astrid Ilelapatoa terancam hukuman penjara seumur hidup. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR FACEBOOK)
banner 468x60

Warga desa Wolu, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah itu menganiaya korban hingga meninggal dunia terjadi pada Kamis (12/8/2021) sekira pukul 23.30 WIT.

Korban dipukuli di bagian kepala hingga korban jatuh terbentur tembok. Penganiayaan lakukan setelah tersangka kesal melihat korban sedang mandi malam hari di kamar kos.

Meski sudah meninggal, tersangka tetap membiarkan jasad kekasihnya itu berada di dalam kamar kos hingga lima hari lamanya.

Sebelum membuang jasad korban, tersangka sempat mengikat dua bongkahan batu di bagian tubuh korban. Selanjutnya jasad korban kembali diikat di sebuah jangkar kapal milik nelayan.

Jasad korban akhirnya temukan warga di pantai Lesane Masohi, Selasa pagi dengan kondisi mengenaskan. (MMS)

  • Bagikan