Latif menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam. Rakor membahas perkembangan penyelesaian konflik/penanganan pengungsi dan penegasan batas negeri di Pulau Haruku.
Rakor dipimpin Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam melalui virtual zoom, Rabu (6/4/2022) lalu.
Dia juga mendorong penyelesaian konflik batas-batas desa, baik secara adat atau sesuai Permendagri No 45 tahun 2016. “Perlu adanya peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di daerah yang sering terjadi konflik (52 titik konflik),” katanya.
Latif mengatakan situasi kamtibmas secara umum di Haruku dalam kondisi aman dan kondusif. “TNI dan Polri masih melakukan pengamanan di lokasi. TNI sebanyak 186 personel dan Polri 260 personel,” ujar eks Kapolda Nusa Tenggara Timur ini.
Latif mengakui rekonsiliasi antara Negeri Pelauw dan Kariu, Pulau Haruku masih menemui jalan buntu. Sebab, kedua belah pihak masih berpegang pada argumen masing-masing.
Namun Polda Maluku tetap terus mendorong kedua pihak saling membuka diri dan ruang untuk rekonsiliasi. (FAS/MAN)