banner 728x250

Bupati MBD Diperiksa Setelah Jaksa Kantongi Hasil Audit Korupsi KMP Marsela

  • Bagikan
KMP Marsela yang dikelola PT Kalwedo telah rusak dan tidak lagi beroperasi melayani penyeberangan antarpulau di wilayah MBD sejak tahun 2016. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku sudah menaikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran KMP Marsela ke penyidikan.

Tim jaksa penyidik mulai membidik tersangka korupsi di tubuh KMP Marsela yang dikelola PT. Kalwedo, perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Nama mantan Direktur PT. Kalwedo yang telah dua periode menjabat Bupati MBD Benjamin Thomas Noach disebut-sebut orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Sejumlah saksi telah diperiksa sambil menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.

Tetapi Benyamin hingga kini belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Maluku.

Kejati beralasan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku untuk menentukan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya termasuk memeriksa Benjamin.

“Sekarang tahapnya sampai pada perhitungan kerugian negara, kita tunggu hasil baru penyidik tindaklanjuti dengan langkah-langkah berikutnya. Kasusnya sudah naik penyidikan, masalah siapa yang nanti diperiksa akan berkembang,” ujar Asisten Intel Kejati Maluku Muji Martopo di kantornya, Jumat (28/5/2021).

Muji melanjutkan, Kejati menerima laporan baru menyangkut kasus ini. Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan ditelaah.

“Minggu lalu ada laporan lagi terkait KMP Marsela, atas laporan itu pimpinan sudah disposisi untuk ditelaah. Hasil telaah akan disandikang dengan penyidikan yang kita lakukan, apakah materinya sama atau berbeda. Untuk tindaklanjutannya kita lakukan setelah hasil telaah keluar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini sempat dituding sarat kepentingan politik karena diduga ikut menyeret nama Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach.

Bahkan sempat beredar rekaman percakapan upaya menghentikan perkara ini di Kejati Maluku melalui salah satu pejabat di Maluku dengan nilai uang ‘mahar’ sebesar Rp 500 juta.

Dugaan korupsi KMP Marsela terungkap dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diserahkan Pemda MBD kepada PT Kalwedo untuk mencairkan dana Rp 10 miliar.

Dari total dana penyertaan modal tersebut, PT. Kalwedo hanya menerima Rp 1,5 miliar. Sisanya masuk ke kantong pribadi sejumlah pejabat di PT. Kalwedo.

Dana yang diterima PT Kalwedo tertuang dalam SP2D nomor 0776/SP2D/BUDl/IV/2016, tanggal 25 April 2016 sebesar Rp 1,5 miliar.

Dana itu ditransfer ke nomor rekening 0511001095 atas nama PT Kalwedo pada Bank Maluku cabang Wonreli. Pengirimnya dari rekening nomor 12000006220202 atas nama Pemda MBD.

Sisa dana diterima masing-masing oleh Benyamin Thomas Noach sesuai SP2D nomor 225/SP2D/BUD/IV/2014, tanggal 16 April 2014 sejumlah Rp 2 miliar.

Dana itu dikirim ke nomor rekening nomor 0511001093, ditransfer dari nomor rekening Pemda MBD.

Dana penyertaan modal berikutnya diterima Christina Katipana sesuai SP2D nomor 110/SP2D/BUD/III/2013, tanggal 21 Maret 2013 sebesar Rp 4 miliar. Uang ditransfer ke nomor rekening 0511001143.

Berikut tercantum nama Jantje Dahaklory. Menerima pencairan dana penyertaan modal sebanyak 3 kali. Rincian: SP2D nomor 067/ SP2D/SKKPD/2012 tanggal 26 April 2012, sebesar Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya SP2D nomor 13/SP2D/SKKPD/2012, tanggal 12 Juli 2012 Rp 500 juta dan SP2D nomor 36/SP2D/SKKOD/2012, tanggal 20 November 2012 Rp 500 juta. Uang ditransfer ke rekening nomor 0511001045, penerima Jantje Dahaklory.

Pengeluaran dana penyertaan modal tercatat dalam daftar pencairan penyertaan modal Pemkab MBD kepada PT. Kalwedo tanggal 25 Maret 2019 dan ditanda tangani oleh O. Kuara, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah MBD.

KMP Marsela telah rusak dan sudah tidak lagi beroperasi sejak 2016. Meski begitu, terindikasi sejumlah pejabat di PT. Kalwedo menjadikan kondisi ini untuk menikmati dana subsidi dari Kementerian Perhubungan RI.

Untuk tetap mendapatkan dana subsidi, oknum pejabat PT Kalwedo membuat laporan palsu pelayaran KMP Marsela.

Mereka gerilya mendapatkan tanda tangan sejumlah pihak, diantaranya syahbandar. Tanda tangan ini digunakan sebagai bukti armada penyeberangan antarpulau di wilayah MBD ini masih beroperasi. (DNI)

  • Bagikan