banner 728x250

Bupati MBD Hadiri Pelantikan Pj Bupati KKT

  • Bagikan
PJ BUPATI
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Alwiyah Fadlun Alaydrus.

Alwiyah Alaydrus adalah Kepala Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi Maluku. Mendagri menunjuknya sebagai Pj Bupati KKT menggantikan Pieterson Rangkoratat.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie atas nama Mendagri melantik Alwiyah Alaydrus sebagai Pj Bupati KKT di aula Kantor Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pj Bupati KKT ini adalah yang keempat dalam rentang kurang lebih 2 tahun, semenjak kebijakan pengangkatan penjabat kepala daerah dilaksanakan pada Mei 2022. “Ini artinya, terdapat sebuah dinamika pemerintahan dan kepemimpinan yang sangat dinamis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023, Pasal 14 ayat (1) huruf b, menegaskan masa jabatan Pj. Bupati dan Pj. Walikota satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Ketentuan pasal 15 sampai dengan pasal 22 Permendagri Nomor 4 tahun 2023, yang memuat tentang tugas, wewenang, hak-kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi serta pelaporan dan evaluasi menjadi dasar bagi Mendagri menetapkan keputusan pergantian Pj bupati Kepulauan Tanimbar baik dikarenakan berakhir masa jabatan maupun berdasarkan hasil evaluasi.

Terkait pelantikan ini, Sadali menyampaikan beberapa hal penting yakni, pergantian penjabat pada level manapun dalam pemerintahan adalah sebuah hal yang lumrah, dan selalu terjadi demi untuk menjamin kelanjutan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat Tanimbar, pimpinan dan anggota DPRD, maupun segenap jajaran birokrasi lingkup Pemkab Tanimbar agar menyikapi hal ini dengan bijaksana dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Jiwa dan semangat korsa dalam diri seorang birokrat profesional adalah taat, loyal dan tunduk pada regulasi, sistem serta mekanisme kerja yang berlaku,” ujarnya.

Sadali juga berharap Pj bupati Tanimbar yang baru dilantik untuk segera memastikan pendanaan kegiatan Pilkada Serentak pada APBD sudah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sebagaimana disebutkan dalam keputusan Mendagri adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Karena makna menjaga netralitas sangat mudah dipahami, tetapi terkadang sangat sulit dalam penerapannya. Saya berharap saudara Penjabat Bupati benar-benar serius untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Pj Bupati KKT juga diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sinergis dengan pemerintah provinsi, pemerintah kab/kota, aparat keamanan, termasuk penyelenggara Pilkada, partai politik, calon peserta Pilkada, dan seluruh elemen masyarakat di bumi Duan Lolat.

Filosofi dan kearifan lokal masyarakat Tanimbar kiranya menjadi dasar dalam membangun relasi sosial-kultural yang hakiki di antara elemen masyarakat.

“Saya mintakan Penjabat Bupati untuk mengantisipasi beberapa masalah yang sering mengemuka dalam perhelatan Pilkada, antara lain gangguan kamtibmas, mobilisasi massa kampanye, fanatisme berlebihan, masalah data pemilih, distribusi logistik, kampanye hitam, money politik dan lain sebagainya. Karena itu, rangkul-lah semua pihak dengan penuh cinta kasih dan kelembutan,” harap Sadali. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan