“Untuk menjawab permasalahan tersebut agar bisa berjalan dengan efektif dan optimal, maka daerah wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan Pemerintahan Daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sadali juga menjelaskan rendahnya capaian kinerja SPM pada pelayanan dasar menunjukkan rendahnya kualitas intervensi daerah.
Dia mengimbau kepada seluruh daerah, provinsi, kabupaten, dan kota, terutama kepada Dinas Pendidikan, agar alokasi dan penggunaan specific grant Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan difokuskan untuk meningkatkan kinerja SPM.
Sadali menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan dasar seperti literasi, numerasi, dan karakter peserta didik yang menjadi permasalahan utama di satuan pendidikan wilayah Maluku.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan juga sangat penting untuk meningkatkan mutu hasil belajar pada tahun 2025. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




