banner 728x250

Bupati MBD Serahkan SK PPPK Tahun 2022

  • Bagikan
BUPATI PPPK
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menyerahkan surat keputusan dan pengambilan sumpah jabatan tenaga fungsional pegawai pemerintah daerah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Penyerahan SK PPPK lingkup Pemkab MBD berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Kamis (14/9/2023).

Kepada pegawai honorer yang baru diangkat sebagai PPPK, bupati mengucapkan selamat bergabung dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Pemerintah daerah turut terbantukan dengan penambahan satu kekuatan baru PPPK yang menjadi perjuangan bersama dalam sistem pemerintahan daerah.

Pengambilan sumpah yang dilakukan untuk jabatan fungsional berjumlah 337 orang. Sedangkan penerima SK berjumlah 268 orang, terdiri dari 256 tenaga guru dan 12 orang tenaga teknis.

Dia menegaskan SK penempatan sesuai dengan pilihan pada saat pendaftaran. Dalam status kepegawaian PPPK tentu menjadi sangat berbeda dengan PNS sebagai pegawai tetap. “Pegawai PPPK tidak dapat mengajukan permohonan pindah tugas atau dimutasikan. Berdasarkan aturan, bupati tidak mempunyai kewenangan untuk memidahkan pegawai PPPK, namun memiliki kewenangan untuk memberhentikan dan memperpanjang masa kontrak dari PPPK,” ujar bupati mengutip laman malukubaratdayakab.go.id.

Dia mengatakan, Pemda membutuhkan PPPK yang cerdas, cekatan dan penuh kreativitas karena di pundak PPPK terdapat kekuatan untuk bersama-sama memajukan daerah.

“Banyak kendala yang akan ditemui di tempat kerja, tetapi jangan menjadikan itu sebagai suatu kendala yang membuat kita mundur. Tetapi dapat menjadikan itu sebagai batu loncatan memacu semangat untuk mengabdi  dan motivasi yang tinggi dalam bekerja untuk kemajuan diri kita dan daerah yang kita cintai,” ujar Benyamin.

MBD tidak hanya membutuhkan orang pintar tetapi juga membutuhkan orang yang loyal, cerdas serta penuh kreatifitas dalam bekerja. “Pemerintah daerah memliki aturan yang jelas. PPPK maupun PNS ada aturan yang tidak boleh dilanggar karena akan berdampak buruk kepada kita. Jangan coba-coba melangar aturan tersebut,” tegas bupati mengingatkan.

Dia berharap PPPK yang baru diangkat mensyukuri berkat yang Tuhan berikan, dan menjalan tugas dengan baik. “Sehingga dapat memberikan dampak terbaik bagi kita semuanya terutama bagi Maluku Barat Daya tercinta,” ujarnya. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan