BULA, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri membuka forum konsultasi publik rancangan awal rencana (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Forum konsultasi publik digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan SBT di Gedung Serbaguna kota Bula, Selasa (1/7/2025).
Fachri menyampaikan RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang merupakan penjabaran dari visi misi program kepala daerah yang penyusunannya dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
Sesuai amanat Peraturan Mendagri Nomor 2 tahun 2025, penyusunan RPJMD harus melalui proses partisipatif dan transparan yang didalamnya mengedepankan prinsip akuntabilitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperhatikan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan top down serta buttom up.
“Untuk itu momen ini sangat penting di mana sebagai wadah bersama untuk menghimpun saran, pendapat masukan dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan,” katanya.
Penyusunan RPJMD bukan hanya kewajiban administratif namun menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Oleh karena itu saya mengajak semua pihak baik dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum untuk ikut aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif demi menyempurnakan dokumen RPJMD ini,” jelas Fachri.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang SBT Mirna Derlen menuturkan konsultasi publik rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 disusun berdasarkan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD merupakan pencerminan dari kebutuhan masyarakat yang diharapkan dapat mendiskusikan kebijakan kebijakan yang harus dipertajam pada dokumen lima tahun uang bersifat strategis.
Hal itu sejalan dengan tujuan kegiatan ini yakni menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar tercipta sinkronisasi program. “Sasaran dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan rekomendasi yang disepakati bersama sebagai rujukan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029,” ujar Derlen. (AIN)




