banner 728x250

Bupati SBT Mangkir Dipanggil Ditreskrimsus, Ini Kasusnya

  • Bagikan
MANGKIR DIPANGGIL
Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Keliobas untuk dimintai keterangan di kantor Polres Seram Bagian Timur (SBT), Rabu 12 Juni 2024 pukul 09.00 WIT. Tetapi politisi Partai Golkar ini tidak memenuhi panggilan penyidik.

Awal pekan ini Ditreskrimsus menurunkan tim penyidik ke Bula, ibu kota kabupaten SBT. Penyidik antirasuah memanggil Plt Kepala Dinas PUPR Seram Bagian Timur Abu Saleh Salampessy dan anak buahnya. Pemeriksaan berlangsung di Polres SBT, kota Bula.

Pemanggilan MK, sapaan Mukti Keliobas dan kepala dinas serta staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT menyangkut penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR SBT tahun anggaran 2022 dan 2023 terindikasi korupsi.

Sentraltimur.com memperoleh informasi sejumlah proyek milik Dinas PUPR SBT mulai dari proses lelang, pekerjaan konstruksi menyisakan banyak masalah yang mengarah merugikan keuangan negara.

Masih berada di Jakarta menjadi alasan MK tidak memenuhi surat panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus.

MK melalui sambungan telepon telah menyampaikan kepada penyidik perihal mangkirnya. Dia meminta penyidik untuk menjadwalkan lagi pemanggilan. Sebagai warga negara, MK memastikan taat hukum sehingga jika kembali dipanggil akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“(Saya) tunggu info dari penyidik (kapan akan dipanggil). Saya lagi di Jakarta,” kata MK menjawab sentraltimur.com melalui pesan whatsapp, Jumat (14/6/2024) malam.

Penyidik Ditreskrimsus mengendus sejumlah proyek pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR SBT “berbau korupsi”. Mulai dari proses lelang yang telah diarahkan pemenang untuk perusahaan jasa konstruksi tertentu. Berikut, kualitas pekerjaan proyek buruk dan pencairan anggaran yang tidak sesuai volume pekerjaan.

Kabarnya ada campur tangan bupati dan Plt kepala Dinas PUPR SBT dalam pengaturan lelang dan pencairan anggaran proyek-proyek yang terindikasi korupsi.

Soal beragam indikasi korupsi pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR itu, MK mengklaim tidak mengetahuinya. “Beta seng (tidak) tau kalau itu,” tulis MK di pesan WA.

Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena belum merespons pesan WA yang dikirimkan sentraltimur.com ketika ditanya seputar pemanggilan bupati MK. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan