banner 728x250

Bupati SBT Serahkan SK CPNS & PPPK Formasi 2021

  • Bagikan
CPNS 2021
Sebanyak 113 CPNS dan dan 57 PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menerima surat keputusan pengangkatan, Senin (6/6/2022). (FOTO: DISKOMINFO SBT)
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas menyerahkan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021.

SK diberikan kepada 113 CPNS dan 57 PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten SBT di aula Pendopo Bupati, Senin (6/6/2022).

Penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati kepada 6 orang CPNS dan 4 PPPK. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekda Jafar kwairumaratu, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab SBT.

Bupati Mukti mengatakan ini merupakan kesempatan luar biasa dan kerja keras yang luar biasa sehingga bisa terpilih menjadi CPNS untuk mengabdi kepada bangsa dan negara terutama kepada SBT.

“Yang saudara harus pahami betul bahwa hari ini orangtua saudara-saudara bangga luar biasa, atas kerja yang luar biasa sehingga saudara-saudara bisa lolos. Puluhan ribu bahkan juta orang tidak memiliki kesempatan seperti saudara-saudara,” katanya.

Tak Akan Berikan Surat Mutasi

Dia juga menegaskan tidak akan memberikan SK mutasi dengan alasan apapun, terutama kepada PPPK.

Sebab berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang PPPK, batas waktu pengabdiannya lima tahun, tapi saat ini SK diterbitkan satu tahun.

“Jadi jika selama satu tahun saudara-saudara tidak memberikan hasil kerja yang baik, tidak menunjukan pengabdian yang baik. Tidak melayani dengan baik pasti dievaluasi,” ujar orang nomor satu di bumi Ita Wotu Nusa ini

  • Bagikan