banner 728x250

Cabuli Keponakan, Paman Bejat Divonis 7 Tahun Penjara

  • Bagikan
Ilustrasi palu hakim. (FOTO: GOOGLE)
banner 468x60

Aladin mencabuli korban yang masih di bawa umur dengan modus melakukan lulur ke seluruh tubuh.

Setelah melakukan aksi bejatnya, terdakwa mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada keluarga.

Namun korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya usai pulang sekolah, pada 22 Februari 2021.

Nenek korban selanjutnya menceritakan kejadian yang menimpa cucunya kepada ibu korban dan melaporkan ke polisi hingga akhirnya Aladin ditangkap. (DNI)

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan