BULA, SENTRALTIMUR.COM – Keputusan Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri mengangkat Husain Limau sebagai kepala pemerintahan negeri atau raja Dawang menggantikan Fajrul Limau menuai protes.
Badan Pemusyawaratan Negeri (BPN) Dawang, Kecamatan Teluk Waru menolak rekomendasi bupati mengangkat raja Negeri Dawang yang baru.
Ketua BPN Dawang Sahabudin Limau mengatakan Fatjur Limau merupakan raja Negeri Dawang menggantikan ayahnya Arifin Limau yang meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Camat Teluk Waru Sidik Rumalutur merekomendasikan Husain Limau sebagai kepala Pemerintahan Negeri Dawang kepada bupati SBT. Sahabudin menegaskan rekomendasi nomor 141/07/V/2025 itu menyalahi prosedur.
Sahabudin dibuat heran, rekomendasi itu diterbitkan oleh BPN Negeri Waru tanpa sepengetahuan dan tanpa melibatkan BPN Dawang. “Kami menolak rekomendasi BPN Teluk Waru, karena BPN Dawang sendiri tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penggantian raja,” tegas Sahabudin kepada pewarta di Bula, Kamis (29/5/2025).
Sahabudin menolak rekomendasi tersebut lantaran tidak sah, bertentangan dengan mekanisme adat dan pemerintahan negeri. “Negeri Dawang memiliki BPN sendiri yang berwenang melakukan musyawarah dan pengusulan kepala pemerintahan negeri. Tidak bisa diintervensi oleh pihak lain,” katanya menegaskan.
Dia berharap bupati membatalkan pengangkatan dan tidak melantik Husain Limau sebagai raja negeri Dawang. “Saya sebagai Ketua BPN Dawang tidak puas dengan fakta ini karena selama perjalanan (pengangkatan) raja tidak ada seperti ini. Tapi kemarin kami baru dengar dan mengetahui rekomendasi sudah ada raja baru yakni Husain Limau menggantikan Fajrul Limau,” protesnya.
Sahabudin meminta bupati menarik kembali rekomendasi penggantian raja. Sebab yang terjadi saat ini muncul kubu yang mendukung dan menolak penggantian raja negeri Dawang. “Bagi kami Fajrul Limau tetap sebagai raja. Saya tegaskan lagi, kami BPN Dawang menolak rekomendasi tersebut,” katanya.
Sebagai bentuk penolakan penggantian raja, BPN Dawang akan menyurati bupati SBT tentang hal ini. “Kami meminta bupati membatalkan penggantian raja negeri Dawang,” ujar Sahabudin. (AIN)




