Aspirasi usulan calon DOB dari Malteng kerap sampaikan ke DPRD Maluku, Halimun mengakui itu soal kewenangan. ”Kewenangan pemekaran ada di kabupaten. Namun kalau masyarakat sampaikan aspirasi ke DPRD Maluku, tentu kita tidak menutup mata. Tapi sebenarnya, kewenangan itu ada di Kabupaten,” ujar Halimun.
Sebanyak 4 calon DOB dari Malteng yang sudah tetapkan DPRD Maluku. Yakni Kabupaten Seram Utara, Kota Kepulauan Lease, Kabupaten Leihitu, dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda. Sementara Seram Selatan, mulai bergerak ingin pisah dari Malteng.
Halimun melanjutkan, sangat setuju sejumlah wilayah di Malteng jadi DOB. ”Ini agar mempercepat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perpendek rentang kendali. Yang berikut penambahan anggaran untuk percepatan pembangunan di daerah. Semua sektor gerakkan, sangat berimplikasi positif bagi daerah,” ujar eks anggota DPRD Malteng ini. (ADI)




