AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diminta transparan menjelaskan kepada masyarakat alasan tidak menggubris usulan sejumlah calon Daerah Otonom Baru (DOB).
Sebab dari 13 calon DOB yang diusulkan hanya 4 calon DOB dari Maluku Tengah (Malteng) tidak memenuhi persyaratan.
“Pemda Malteng harus transparan. Usulan calon DOB ini dari aspirasi masyarakat. Kalau mau terima, ya terima. Mau tolak, ya ditolak. Kalau tolak calon DOB alasanya apa,” kata anggota DPRD Maluku Halimun Saulatu, Senin (7/3/2022).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, transparansi dari Pemda Malteng, sangat harapkan.
Mekupun begitu, kata dia, ada problem yang mesti pecahkan, yakni pemekaran dusun menjadi desa. ”Ini memang harus sosialisasikan kepada masyarakat. Itu juga mesti percepat agar bisa memekarkan kecamatan sebagai salah satu syarat sesuai aturan,” harapnya.




