“Jadi mohon maaf sekali lagi kami Kemendagri walaupun UU memerintah untuk bupati dan wali kota itu cukup di SK-kan oleh Kemendagri, tetapi sekali lagi Pak Menteri kami mengatakan agar sekali lagi ini tahun politik, kita tidak mau jadi persoalan pertanyaan macam-macam udah, kita serahkan mekanismenya seperti itu,” lanjutnya.
Dia pun berharap penjabat-penjabat yang dipilih dapat menjaga demokrasi dengan baik. Dia juga mewanti-wanti Pj Kepala Daerah untuk bersikap netral.
“Itulah yang berkaitan dengan kebijakan kami menghadirkan Pj-Pj, agar sekali lagi Pj-Pj yang hadir betul-betul mereka yang memiliki kompetensi dan netralitas, tidak memihak pada pihak manapun,” tuturnya. (DTC/RED)