banner 728x250

Copot Jabatan Djalaludin, Gubernur Tunjuk Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku

  • Bagikan
BADAN PENDAPATAN
Gubernur Maluku Murad Ismail mencopot Djalaludin Salampessy dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail mendadak mencopot Djalaludin Salampessy dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku. Djalaludin dimutasi sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku.  

Mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Djalaludin, Murad mengangkat Zulkifli Anwar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Maluku.

Surat keputusan penunjukkan Zulkifli sebagai Plt sedianya diserahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Halima Soamole pada Rabu (11/10/2023), namun Zulkifli menolaknya.

Alasan penolakan Zulkifli lantaran Djalaludin tidak berhalangan tetap. “Dia juga menolak mengisi jabatan Plt Kepala Bapenda karena (Zulkifli) akan pensiun terhitung Januari 2024,” ujar sumber sentraltimur.com di Pemprov Maluku, Jumat (13/10/2023).

Pencopotan Jaldu, sapaan Djalaludin tersebar di kalangan terbatas di Pemprov Maluku. “Info (rencana pencopotan) Jaldu sudah sejak beberapa hari lalu. Dia dicopot karena buat ibu Widya kecewa,” kata sejumlah sumber tanpa menjelaskan lebih rinci.  

Meski SK Plt kepala Bapenda dan SK mutasi Jaldu telah diterbitkan, agenda pelantikan oleh gubernur belum dilaksanakan.

Informasi yang diperoleh, Pemprov Maluku masih menunggu hasil konsultasi dan izin dari Mendagri, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Izin diperlukan karena masa jabatan gubernur Maluku akan berakir pada 31 Desember 2023.

Pelengseran Jaldu yang juga Penjabat Bupati Buru dari jabatan Kepala Bapenda Maluku terbilang mendadak. Penelusuran sentraltimur.com, dilengsernya Jaldu tidak terkait dengan kinerjanya sebagai Kepala Bapenda Maluku.

Namun berkaitan dengan minimnya dukungan kepada Widya Pratiwi Murad, calon anggota DPR RI pada pemilu 2024. Istri gubernur Maluku itu diusung Partai Amanat Nasional daerah pemilihan provinsi Maluku.  

Nama Fahri Bachmid, Ketua Tim Asistensi dan Pengkajian Hukum Pemprov Maluku disebut-sebut dalam pencopotan Jaldu dari kursi Kepala Bapenda Maluku. Fahri menepis tudingan itu.

“Gak benar, itu gak benar. Menyangkut dengan urusan pemerintahan mengenai pencopotan kepala dinas itu kewenangan gubernur. Kewenangan gubernur untuk mengevaluasi (pimpinan) organisasi perangkat daerah. Mengenai roling, penyegaran, mengenai kebijakan itu tidak bisa diintervensi oleh tim hukum, itu sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur,” ujarnya, Jumat malam.

Jaldu yang dihubungi enggan berkomentar banyak. “(Soal mutasi) mungkin koordinasi dengan Sekda Maluku karena beta belum dapat info. Kecuali dipanggil mau dilantik, sudah pegang SK di tangan,” kata Jaldu.

Dia menolak namanya disebut-sebut soal mutasi. “Beta belum terima SK (mutasi), beta mau kasi penjelasan bagaimana. Jadi jangan sebut-sebut beta nama karena SK belum di tangan,” sergahnya. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan