Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif ketika pertemuan dengan wali kota dan semua tokoh masyarakat serta komitmen para raja di Tual, apabila ada persoalan perorangan agar perorangan tersebut harus bertanggung jawab dalam proses hukum.
“Jangan karena masalah perorangan ditarik dijadikan persoalan negeri atau desa yang akhirnya malah merusak semua dan timbulkan korban jiwa dan harta benda,” kata Roem mengingatkan pesan Kapolda.
Dia menegaskan, setiap persoalan pribadi harus diselesaikan sendiri. Jangan membawa-bawa nama desa atau negeri, pada akhirnya masyarakat lain yang tidak tahu menahu harus menanggung perbuatan pidana perorangan tersebut.
“Hentikan semangat solidaritas negatif dan sempit. Kasihan anak cucu generasi mendatang harus menanggung semua persoalan dan kerusakan yang dilakukan perorangan yang melakukan kriminalitas,” tegas Roem mengingatkan. (MAN)




