AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi berhasil membekuk DF, pria yang diduga sebagai dalang bentrok antarwarga di kota Tual, Maluku.
Penangkapan pria 23 tahun ini cukup alot. Sempat masuk buruan Polres Tual, DF ditangkap setelah polisi berkoordinasi dengan keluarganya.
Pihak keluarga menyerahkan DF ke polisi di desa Wakol, kecamatan Kei Besar, kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 12.30 WIT.
Kerusuhan di kota Tual terjadi selama tiga hari pada Selasa malam hingga Kamis (2/2/2023). Dua kelompok warga di kota Tual terlibat bentrokan menyebabkan 33 orang terluka termasuk lima anggota polisi.
Dampak konflik sosial di Tual terbilang cukup besar. Puluhan rumah warga terbakar tersebar di kawasan Yarler dan kawasan BTN Koperasi. Adapun di Yerler rumah warga yang terbakar tercatat sebanyak 78 unit dan di BTN Koperasi 8 unit.
Selain rumah warga, bangunan ruko dan fasilitas lainnya juga dirusak massa. Salah satunya ruko milik Pemerintah Kota Tual.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyebutkan DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah yang melukai Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023.
Aksinya memicu konflik warga kompleks Banda Eli dan Yarler, kota Tual. “Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu kemarin. Pelaku berinisial DF,” kata Roem, Minggu (19/2/2023).
Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, DF digelandang ke Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik telah menetapkan DF sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Polres Tual telah menerbangkan DF menggunakan pesawat Lion Air dan tiba di kota Ambon pukul 13.00 WIT. “Tersangka sudah berada di Ambon,” ujar juru bicara Polda Maluku itu.
Sebelum dijebloskan ke tahanan Polda Maluku, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Roem menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kriminal tersebut meneguk minuman keras di Langgur, Malra.
Dalam kondisi mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan menggunakan anak panah melukai korban.
Roem berharap pasca penangkapan DF dan tiga tersangka penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah, bentrok warga tidak lagi terjadi di Tual.
Ini Pesan Kapolda Maluku
Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan DF kepada Polres Tual. Langkah itu lanjut Roem diharapkan dapat dicontoh oleh daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku.
“Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga bisa menjadi role model. Sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan,” harapnya.




