BULA, SENTRALTIMUR.COM – Tindakan penganiayaan dan dugaan pelecehan oleh belasan oknum Brimob, Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Seram Bagian Timur (SBT) terhadap Abdul Haji Rumaday dan keluarganya memasuki babak baru.
Tindakan tegas diambil Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto. Kapolda mencopot AKP Anggiat Uli Matorang Manullang dan Ipda M. Fadli Hasan dari jabatan Komandan Kompi (Danki) dan Wadan Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Bula, SBT.
Danki 3 Batalyon B Pelopor SBT kini dijabat Iptu Muh. Amran Calvin Hukom yang sebelumnya menjabat Ps Kasubsityanum Siyanma Satuan Brimob Polda Maluku.
Sementara Wadanki 3 Batalyon B Pelopor SBT ditempati Ipda Taufik Akbar, yang sebelumnya menjabat Wadanki 2 Batalyon Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.
AKP Anggiat Uli Manullang dimutasi sebagai Pasi Ops Batalyon C Satuan Brimob di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Sedangka Ipda M. Fadli Hasan yang dimutasi kini menjabat Paurtu Yon C Satuan Brimob Polda Maluku di Tual.
Selain perombakan jabatan Danki dan Wadanki 3 Batalyon B Pelopor SBT, Kapolda Maluku juga mutasi sejumlah perwira di jajaran Satuan Brimob Polda Maluku. Mutasi tertuang dalam surat telegram nomor: 227/IX/KEP/2025 tertanggal 24 September 2025. Surat itu ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Djunaedi.
Dalam surat telegram itu, AKP Arifin Wakanubun, Danki Batalyon C Pelopor Satuan Brimob dimutasi sebagai Pama Satuan Brimob Polda Maluku di Ambon. Selanjutnya, Iptu Agus Lunthe yang menjabat Ps PasiOps Batalyon C Pelopor Satuan Brimob mengisi jabatan yang ditinggalkan Wakanubun.
Berikut, Wadanki 4 Batalyon B, Iptu Junaid Tuasamu diangkat sebagai Ps Danki 2 Yon B, Satbrimob Polda Maluku di Piru, kabupaten Seram Bagian Barat.
Ps Paur Penmas Subdit Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Imelda Wilhelmina Haurissa membenarkan mutasi tersebut. Ia mengatakan mutasi itu merupakan hal yang wajar, sebagai bentuk reward dan punishment terhadap personel. “Mutasi ini hal yang wajar terjadi di seluruh instansi termasuk Polri,” ujar Imelda.




