banner 728x250

Demo di KPK, Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Maluku

  • Bagikan
Demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Maluku Bersatu (GMMB) unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/04/2023). GMMB mendesak KPK memeriksa Gubernur Maluku Murad Ismail terkait dugaan korupsi pinjaman Pemprov Maluku dari PT SMI. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memanggil dan memeriksa Gubernur Maluku Murad Ismail.

Murad dan kroni-kroninya diduga korupsi dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp700 miliar.

Pinjaman itu juga membebani APBD Maluku dan disinyalir tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan daerah di Maluku. Akibat pinjaman itu, Pemprov Maluku wajib membayar untuk mengembalikan pinjaman selama lima tahun, di mana cicilan per tahun sebesar Rp150 miliar.

Desakan lembaga antirasuah memeriksa Murad disuarakan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Maluku Bersatu (GMMB) saat unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/04/2023).

Ikbal Mahu, koordinator lapangan mengungkapkan dana pinjaman Rp700 miliar itu diduga digunakan oleh Murad Ismail untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. “Kami mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memanggil dan memeriksa Gubernur Maluku Murad Ismail terkait penyalahgunaan anggaran Rp700 miliar itu,” kata Ikbal dalam keterangan tertulis.

Menurutnya anggaran ratusan miliar itu tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembangunan daerah Maluku, namun sebagian mengalir ke kantong pribadi penguasa dan kelompoknya.

“Ini gerakan perdana dan kami akan terus mengawal kasus korupsi ini. Kami akan terus melakukan aksi bila Murad Ismail belum diperiksa KPK. Kami berharap pimpinan KPK tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini karena akan berdampak buruk bagi Maluku,” tegasnya.

Sementara Hasan Mony dalam menduga dana pinjaman dari PT SMI itu masuk ke kantong pribadi gubernur Maluku maupun kelompoknya.  

“Provinsi Maluku masuk daerah termiskin keempat di Indonesia. Semestinya Murad Ismail memanfaatkan dana pinjaman itu untuk pembangunan daerah Maluku atau pemberdayaan masyarakat Maluku yang masih banyak tergolong masyarakat tidak mampu,” jelasnya.

SMI Salurkan Pembiayaan ke Daerah

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, membuat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengambil langkah responsif dan adaptif dalam menanggulangi dampak penurunan ekonomi.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah bentuk respons pemerintah untuk membantu Pemerintah Daerah yang harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran demi menanggulangi dampak pandemi.

PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, diberikan mandat untuk membantu pemerintah dalam melakukan penyaluran dana PEN.

Untuk PEN pada 2020, dari total alokasi yang disediakan sebesar Rp20 triliun, PT SMI telah memberikan dukungan dengan total nilai komitmen sebesar Rp 19,1 triliun untuk 28 Pemda, diantaranya Provinsi Maluku.

Sedangkan untuk PEN pada 2021, Pemda yang sudah diproses dan sedang dalam tahap penilaian oleh PT SMI berjumlah 74 Pemda, dengan total alokasi dana yaitu Rp 20 triliun. Pemda yang mendapatkan pinjaman PEN melalui PT SMI tersebar merata di seluruh Indonesia.

  • Bagikan