banner 728x250

Demo di KPK, Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Maluku

  • Bagikan
Demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Maluku Bersatu (GMMB) unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/04/2023). GMMB mendesak KPK memeriksa Gubernur Maluku Murad Ismail terkait dugaan korupsi pinjaman Pemprov Maluku dari PT SMI. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan bahwa perseroan sebagai SMV di bawah koordinasi Kementerian Keuangan diberikan mandat untuk menyalurkan fasilitas pinjaman PEN Daerah.

“Adapun dalam proses pencairan dana PEN yang dilakukan oleh PT SMI, sebelumnya telah melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan dengan adanya penyaluran dana pinjaman PEN dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat secara sosial dan ekonomi, serta mendorong Pemda untuk selalu melakukan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) dalam pemanfaatannya,” kata Edwin mengutip cnnindonesia.com.

Penyaluran pinjaman PEN Daerah tersebut bertujuan untuk kembali memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur daerah pasca realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya.

Dana pinjaman disalurkan agar setiap Pemda bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur sektor prioritas, seperti infrastruktur jalan, jembatan, drainase, dan program Pemda.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi di daerah pasca pandemi. Sebagai SMV di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, PT SMI memastikan penyaluran pinjaman dilakukan dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai bagian dari pengawasan dan implementasi tata kelola yang baik, PT SMI juga senantiasa membangun sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya di sektor hukum, seperti dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung, untuk mengawal sekaligus sebagai langkah antisipatif PT SMI dalam mencegah potensi penyelewengan pengelolaan dana PEN yang telah disalurkan. (ADI/CNN/RED)

  • Bagikan