Pendemo menuntut pemerintah menutup operasional PT Freeport, BP, LNG Tangguh. Dan menolak pengembangan Blok Wabu serta eskploitasi PT Antam di pegunungan Bintang.
“Segera bebaskan tahanan politik dan hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat. Dan seluruh wilayah West Papua lainnya,” teriak mahasiswa.
Dalam tuntutannya, pendemo mendesak pemerintah RI untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua.
“PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri. Pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa west Papua,” kata pendemo.
Terkait kericuhan yang terjadi, Polresta Pulau Ambon mengaku terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa karena tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Aksi itu juga melanggar ketertiban umum dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Memang ada sprint untuk pengamanan peringatan HUT West Papua itu. Pastilah (dibubarkan karena tidak punya izin),” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon, Ipda Izaac Leatemia.
Dia memastikan tidak ada pengunjuk rasa yang ditangkap dan dipukuli oleh polisi dalam aksi tersebut. ”Tidak ada, semua berjalan sesuai prosedur,” kata Izaac. (MAN)




