banner 728x250

Demonstran Sebut Kejati Maluku Pembohong, Ini Alasannya

Demonstran unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku, kecewa pengusutan kasus dugaan gratifikasi Istri Bupati Malra, Eva Elia Hanubun dihentikan, Kamis (5/8/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Hanya berjumlah lima orang, pemuda asal kabupaten Maluku Tenggara menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, jalan Sultan Hairun, Ambon.

Aksi pendemo yang mengatasnamakan Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku ini, tidak puas dengan penghentian kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Istri Bupati Malra, Eva Elia Hanubun.

“Kami punya bukti. Kejati Malulu pembohong,” teriak pendemo yang dikoordinir Rony Somar, Kamis (5/8/2021).

Mereka tetap menyampaikan aspirasi meski diguyur hujan. Mereka menyuarakan pengusutan kasus dugaan gratifikasi dan penggunaan dana Covid-19 di Malra.

Mereka memaksa Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal menemui mereka dan tidak tebang pilih mendengarkan aspirasi.

“Lima LSM sebelumnya diterima Kejati, kami tidak. Kami tidak mau bertemu dengan Kasipenkum, jawaban Kasipenkum hanya nanti, dan nanti. Pembohong. Kajati Maluku harus menemui kami dan menjelaskan ke kami, ada apa. Kami punya bukti,” kata pendemo penuh semangat.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba belum merespon tuntutan demonstran.

“Kami masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita tetap berpatokan pada aturan apalagi ini, masih PPKM,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa damai ini dikawal personel Polsek Sirimau. (DNI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram
Penulis: DONIEditor: YANTO