BULA, SENTRALTIMUR.COM – Betapa malang derita Kelvin Sumatan, bocah asal desa Dawang, kecamatan Teluk Waru, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Mengidap gizi buruk, bocah berusia 9 tahun ini masih menjalani perawatan di RSUD Bula, setelah dirujuk oleh Puskesmas Teluk Waru pada Rabu (20/8/2025).
Bukan hanya gizi buruk, putra pasangan Zakaria Sumatan dan Basaria ini juga kakinya penuh luka, diduga mengidap kusta.
Terserang gizi buruk dan kusta, Kelvin mengalami kelumpuhan sejak dua tahun lalu. Kakinya lumpuh akibat infeksi, Kelvin hanya bisa duduk dan berbaring di rumahnya. Dia tidak lagi bersekolah seperti anak-anak lainnya yang mengenyam pendidikan.
“Iya kakinya lumpuh, tidak bisa lagi berjalan,” ungkap Zakaria Sumatan, ayah Kelvin kepada sentraltimur.com di RSUD Bula, Kamis (21/8/2025).
Zakaria menuturkan kondisi tubuh putranya sudah terlihat tidak normal seperti anak seusianya sejak tahun 2021.
Setahun berselang, Puskesmas Teluk Waru merujuk Kelvin ke RSUD Bula untuk menjalani perawatan tahun 2022. “Kelvin itu sudah sakit dari 2021, tahun 2022 itu baru dong (Puskesmas Teluk Waru) membawanya ke RSUD Bula,” jelasnya.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Bula, bocah laki-laki itu kembali ke kampungnya di desa Dawang. Bukannya sembuh, tubuhnya kembali kurus dan wajahnya pucat. Sebabnya, tidak ada pendampingan dari pihak Puskesmas setempat. “(Tenaga medis Puksesmas) cuma memberikan obat, selanjutnya hanya datang sebulan sekali (cek kesehatan Kelvin),” tuturnya.
Hidup dengan ekonomi yang jauh dari pas-pasan, orangtua Kelvin tidak mampu membiaya pengobatan anaknya. Jangankan ke RSUD Bula yang jaraknya jauh dari desa Dawang, membawa Kelvin berobat ke Puskesmas Teluk Waru pun tak mampu.
Akibatnya Kelvin kembali menderita gizi buruk. Orangtuanya pasrah dengan kondisi kesehatan anaknya. “Dong (tenaga kesehatan) bilang ambil obat di Puskesmas, tapi katong (kita) ni seng (tidak) ada ongkos bensin untuk ke Puskesmas. Beta ini cuma petani, beta uang seng cukup par bali (membeli) obat deng bawa (Kelvin menjalani perawatan) ke RSUD lai (lagi), makanya beta pasrah jua (saja),” kata Zakaria penuh haru.




