banner 728x250

Desersi & Kasus Penipuan, Oknum Prajurit Kodam Pattimura Ditangkap

  • Bagikan
DESERSI KASUS
Desersi dan terjerat kasus penipuan, Kopda Tranggono Hermawan dibekuk Pomdam XVI Pattimura. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Desersi dan terjerat kasus penipuan, Kopda Tranggono Hermawan, anggota TNI Kodam XVI Pattimura dibekuk.

Dia tertangkap di Semarang, Jawa Tengah oleh satuan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Diponegoro dan Pomdam Pattimura.

Penangkapan Tranggono atas laporan seorang perempuan bernama Farita Mulyati Samat yang merupakan korban penipuan.

Korban melayangkan laporan melalui kuasa hukumnya Rustam Herman dan Agus ke Pomdam Pattimura nomor 030/LP/RH dan P/X/2A (02 tanggal 26 Oktober 2021.

Setelah tertangkap, Tranggono terbangkan ke Ambon melalui bandara Pattimura Minggu (16/1/2022). Dengan tangan terborgol dua anggota Denpom Pattimura mengawal pemulangan pelaku ke Ambon.

Saat ini pelaku telah menghuni tahanan Denpom Pattimura dan menjalani pemeriksaan.

Selain terjerat kasus penipuan, Tranggono juga lari dari dinas militer atau desersi. “Yang bersangkutan meninggalkan dinas beberapa bulan lalu. Tangkap di Semarang oleh Pomdam Diponegoro. Dan hari ini mulai proses hukum di Pomdam Pattimura,” kata Kapendam Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo melalui rilisnya, Senin (17/1/2022).

Adi tidak membeberkan secara rinci kasus dugaan penipuan oleh pelaku. Namun dari surat pengaduan ke Pomdam Pattimura pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai kurang lebih Rp600 juta milik Farita Mulyati Samat.

Sebelum melakukan aksi kejahatannya, pelaku dan korban telah saling kenal selama lebih empat tahun. Bahkan korban telah menganggap pelaku seperti anaknya sendiri.

Korban Termakan Tipuan Pelaku

Pelaku menjanjikan kepada korban secara lisan menyanggupi pengadaan kayu yang akan dibeli dari Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kasus ini berawal pada Mei 2021 di kediaman korban di Jalan Dokter Sitanala, Wainitu, Kota Ambon. Pelaku menawarkan kerja sama bisnis kayu dengan korban.

  • Bagikan