banner 728x250

Desersi & Kasus Penipuan, Oknum Prajurit Kodam Pattimura Ditangkap

  • Bagikan
DESERSI KASUS
Desersi dan terjerat kasus penipuan, Kopda Tranggono Hermawan dibekuk Pomdam XVI Pattimura. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Bisnis itu membutuhkan modal Rp200 juta untuk setiap kontainer.

“Dalam tenggang waktu satu bulan, pelaku akan mengembalikan seluruh modal dari korban. Plus keuntungan 10 persen untuk satu kontainer,” kata korban dalam laporannya ke Pomdam Pattimura yang salinannya peroleh sentraltimur.com.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menegaskan bahwa segala bentuk pengurusan yang berkaitan dengan pembelian kayu dari Bula. Dan pengangkutan sampai ke Surabaya, penjualan dengan pihak perusahaan di Surabaya menjadi tanggungjawabnya.

Selanjutnya pada 17 Mei 2021 pelaku meminta sejumlah uang dari korban. Uang tunai itu sebagai modal untuk bisnis kayu.

Termakan bujukan pelaku, korban memberikan kartu ATM BCA miliknya. Menggunakan ATM, pelaku melakukan beberapa kali transaksi. Dia mentransfer uang Rp 500 juta ke rekening pribadinya dan rekening atas nama Surya Haryanto.

Transaksi tercatat tanggal 17 Mei 2021 sebesar Rp100 juta transfer ke rekening pelaku. Pada hari yang sama transfer Rp100 juta ke rekening Surya Haryanto. Berikut pada 18 Mei 2021 Rp100 juta ke rekening pelaku. Pada tanggal 20 Mei Rp50 juta ke rekening Surya Haryanto dan Rp50 juta ke rekening pelaku. Selanjutnya pada 24 Mei Rp100 juta ke rekening pelaku. Total transaksi melalui ATM Rp500 juta.

Namun  karena jumlah saldo di rekening BCA korban tidak mencukupi Rp 600 juta,  korban  memberikan ATM  BRI miliknya kepada pelaku untúk transaksi tambahan Rp100 juta.

Anak Korban Juga Tertipu

Pelaku juga menawarkan kepada anak korban Faisal Hendra ikut sebagai rekanan bisnis kayu tersebut dengan memberikan tambahan modal.

  • Bagikan