banner 728x250

Detik-detik Oknum Guru Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Nazer Augustyn,  oknum guru SMA Negeri 2 Ambon ditangkap polisi, Sabtu dini hari (26/6/2021) sekitar pukul 00.27 WIT.

Pelaku dibekuk tim cyber crime Polda Maluku di rumahnya kawasan Farmasi Bawah, Kudamati, Ambon.

Nazer menggondol telepon seluler milik Alfred Betaubun, warga Belakang Soya, Ambon. Pelaku melakukan aksinya di rumah kopi Joas di jalan Said Perintah, Ambon, Jumat sore (25/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIT. Aksinya memalukan, mencoreng citra guru sebagai pendidik generasi muda.

Menggasak Ponsel korban merk Iphone 12 pro max, pelaku kabur meninggalkan kedai kopi Joas menuju kediamannya kawasan Farmasi Bawah, Kudamati, Ambon.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan guru mata pelajaran geografi ini terekam dalam video amatir warga yang diperoleh sentraltimur.com.

Pelaku ditangkap di rumahnya Sabtu dini hari. Sebelum meringkus pelaku, polisi mengawasi rumah pelaku. Nazer sempat mencoba kabur dari sergapan polisi. Tapi upaya itu gagal setelah polisi mengepung rumah pelaku.

Nazer yang mencoba bersembunyi di rumah tetangganya akhirnya pasrah ketika ditangkap polisi. Dia sempat berdebat dengan polisi yang akan menangkapnya.

  • Bagikan