banner 728x250

Dianiaya Hingga Pingsan Korban Dibuang di JMP, 2 Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
banner 468x60

Polisi menangkan kedua tersangka setelah mendapatkan informasi dari sejumlah saksi termasuk keluarga korban.

Sebelum tertangkap, kedua tersangka berada di desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. “Keduanya kami tangkap tadi pagi jam 08.30 WIT di Desa Setih, Kecamatan Leihitu,” ujar Leo.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang kedua tersangka gunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Polisi juga mengamankan baju milik korban yang penuhi darah dan kunci stop kontak yang tersangka gunakan untuk menganiaya korban.

“Pengungkapan kasus ini hanya berlangsung 21 jam dan semua pelaku sudah kita tangkap,” katanya.

Dua tersangka mengenakan kaos tahanan warna oranye hadirkan dalam konferensi pers di Polresta Ambon.

Identitas pria yang tewas di bawah JMP Kamis (19/8/2021) terungkap setelah orangtua Firman melihat foto dan rekaman video yang bagikan warganet dan viral di sosial media .(MMS)

  • Bagikan