JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Richard tiba sekira pukul 18.20 WIB. Ia nampak menggenakan baju putih lengan panjang dengan menggunakan topi.
Sebelum tiba di Gedung KPK, eks ketua DPRD Maluku itu dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. Dia dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum yang tengah dijalani KPK.
Meski begitu, ketika ditanya awak media di Lobi Gedung KPK, politisi Golkar ini membantah dirinya tidak kooperatif. Dia menyebut akan hormati proses hukum sebagai warga negara.
BACA JUGA:
17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya 2023, Termasuk Maluku – sentraltimur.com
“Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,” ucap Richard di Lobi Gedung KPK.
Wali kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 itu sekali lagi membantah tidak kooperatif. Dia mengatakan bahwa dirinya usai menjalani operasi kaki. “Enggak. Enggak. Saya operasi kaki,” katanya.
Sebelumnya, KPK tengah menerjunkan tim penyidik untuk menjemput paksa Richard. Alasan penyidik KPK menjemput Richard lantaran dianggap tidak kooperatif untuk menghormati proses hukum yang tengah diusut KPK.




