AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon dan PT. Sinar Mas Dirgantara menandatangani kerjasama penyedia layanan internet di Pemerintah Kota Ambon.
Kerjasama ditandatangani oleh Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy dan Plh Direktur Utama PT. Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna, Jumat (8/3/2024).
Lekransy mengatakan Kerjasama ini menjadi momen penting dalam pembangunan kota Ambon, dalam hal jasa penyediaan layanan internet. Kontrak kerjasama ini telah memasuki tahun kedua antara Diskominfo Persandian Kota Ambon dan PT. Sinar Mas Dirgantara.
Menurutnya penandatanganan tahun ini terasa spesial karena para pihak duduk bersama dalam satu meja. Tahun–tahun sebelumnya hanya dilakukan melalui korespondensi atau surat menyurat.
“Kehadiran para pihak menandakan komitmen yang kuat dan legalitas dalam kerjasama tersebut, sehingga kali ini kami meminta pihak PT. Sinar Mas Dirgantara dapat datang ke Kota Ambon,” jelasnya.
Dinas Kominfo dan Persandian memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet. Dia berharap PT. Sinar Mas Dirgantara dapat memberikan layanan internet yang prima bagi Pemkot Ambon guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik.
“Saya berharap layanan kerjasama ini dapat ditingkatkan ke depan, sehingga kita dapat terus meningkatkan bandwith internet,” ujarnya.
Nanang Sutisna mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak demi kemajuan kota Ambon,” katanya.
Dalam kontrak penyedia jasa layanan internet tahun ini, PT Sinar Mas Dirgantara menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu sebesar 40 Mbps. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News