banner 728x250

Dinas P3A SBT Sosialisasi Pembentukan P2TP2A

  • Bagikan
DINAS SOSIALISASI
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Seram Bagian Timur menggelar sosialisasi Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. (FOTO: DISKOMINFO SBT)
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kabupaten Seram Bagian Timur menggelar sosialisasi Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sosialisasi digelar di aula kantor Kementerian Agama Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (14/6/2022).

Sosialisasi dibuka oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, dihadiri Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, Sekretaris Daerah Jafar Kwairumaratu, Ketua TP PKK SBT Yulia Misa Keliobas, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.

Widya mengatakan sebagai upaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu dibentuk P2TP2A di SBT.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan yang pengaduaannya langsung ditangani oleh P2TP2A di kabupaten/kota,” kata Widya.

Dia mengatakan pada tahun 2020, terdapat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SBT dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun berasal dari Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara. Kasus telah diselesaikan dan korban telah dipulangkan ke daerah asal.

“Sejak Januari sampai Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A provinsi Maluku,” ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah kabupaten SBT lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak. “Dan memberikan konstruktif demi pemikiran serta peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan,” katanya. (SBT)

  • Bagikan