MANADO, SENTRALTIMUR.COM – Tiga orang wanita asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban perdagangan orang di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ketiga gadis korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini kini telah kembali ke kampung halamannya pekan kemarin. Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan menjemput korban di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Senin (6/12/2021).
BACA JUGA :
MG Motor Indonesia Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru – kliktimes.com
“Sebenarnya yang menimpa saudara kita ini adalah kasus kemanusiaan. Di mana orang diperdagangkan, eksploitasi, sehingga Polda Sulut sangat berempati terutama bagi keluarga korban,” ujarnya.
Mulyatno mengatakan, menjadi kepedulian bersama semua pihak terkait kasus perdagangan orang, karena ada laporan dari masyarakat. Akhirnya dalam waktu kurang lebih satu minggu, korban berhasil bawa pulang.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan, ketiga perempuan itu merupakan korban perdagangan orang yang terjadi pada kurun waktu Mei hingga November 2021.
Personel Polres Minahasa Utara menjemput ketiga korban di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar. Setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari sebuah kafe karena mendapat perlakuan kasar.
“Mereka dijanjikan pekerjaan. Kemudian biayai mereka bekerja di wilayah Saumlaki (Kabupaten Kepulauan Tanimbar),” ujar Bambang melansir liputan6.com.




