banner 728x250

Dipolisikan, Alfred Betaubun Lapor Balik Nakhoda Kapal

  • Bagikan
Alfred Betaubun
Firel Sahetapy, penasihat hukum Alfred Betaubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Alfred kata Firel, menyampaikan kepada nakhoda untuk segera keluarkan kapal dari dermaga. Tujuannya menghentikan kerusakan yang lebih parah akibat benturan kapal dengan balok slipway yang akan merusak secara timbal balik.

Keras kepala, lagi-lagi nakhoda menolaknya. Dia berdalih kedua mesin induk kapal rusak. Tetapi alasan itu tidak sesuai fakta dan informasi yang disampaikan KKM kepada PT. Pasifik Dok Maluku bahwa kerusakan mesin induk kapal telah diperbaiki.

Ulah nakhoda kapal yang menolak keluar dari dermaga itu juga merusak slipway yang berada di dalam laut.

Tindakan nahkoda yang tidak melaksanakan kewajiban sebagai pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal dan ABK menurut Firel  sangat merugikan kliennya. Hingga akhirnya kliennya menempuh jalur hukum.

Tak hanya perdata, menuntut (ganti rugi) kerusakan atas aset milik kliennya. Nakhoda kapal juga akan di laporkan pidana karena dengan sengaja dan tanpa hak telah membuat hingga rusaknya barang orang lain.

β€œItu dalam perspektif hukum pidana dan juga perspektif hukum perdata yang berkualifikasi perbuatan melawan hukum mendatangkan kerugian,” kata Firel. (DNI)

  • Bagikan