BULA, SENTRALTIMUR.COM – Masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini sudah bisa mengakses layanan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Secara nasional, layanan IKD telah diintegrasi dengan inovasi pelayanan yang selama ini diselenggarakan Disdukcapil SBT.
Disdukcapil sebagai instansi pelaksana di bidang administrasi kependudukan memiliki kesiapan yang mencukupi untuk implementasi kebijakan dimaksud.
“Untuk implementasi IKD, syaratnya sudah melakukan perekaman e-KTP, memiliki smart phone android dan jaringan internet. Selanjutnya tinggal menginstal aplikasi melalu play store dan daftar,” jelas Kepala Disdukcapil SBT, Sidik Rumalowak di Bula, Sabtu (30/3/2024).
Mengingat tingkat penguasaan dan pemahaman masyarakat tentang penggunaan aplikasi smart phone android di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini sangat beragam, Disdukcapil perlu melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan diharapkan implementasi IKD dapat berlangsung secara efektif. Selain itu hasil yang ingin dicapai menjadi lebih maksimal sebagaimana diharapkan pemerintah.
IKD merupakan jenis penggunaan data dan inovasi korespondensi, sekaligus sebagai salah satu langkah untuk mengatasi hambatan blanko KTP elektronik. Melalui implementasi kebijakan ini diharapkan dapat tercipta ketertiban administrasi kependudukan.
Melalui implementasi kebijakan ini diharapkan terjaminnya hak-hak warga negara atas pelayanan publik yang berkaitan dengan identitas kependudukan. (ADI)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News