banner 728x250

Ditreskrimsus Bidik Jalan Mangkrak SBB, Siapa Bertanggung Jawab?

  • Bagikan
DITRESKRIMSUS JALAN
(dari kiri) Mantan Bupati Timotius Akerina, Sekda Leverne Alvin Tuasun dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat Nasir Suruali. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Progres proyek masih 30 persen hasil opname dan kajian teknis pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2022. Opname proyek pembangunan jalan ruas desa Rumahsoal–desa Neniari Gunung melibatkan tim teknis Dinas PUPR SBB, pengawas lapangan (konsultan/dinas), dan kontraktor pelaksana.

Opname proyek adalah kegiatan pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Tujuannya untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan.

Ketika proyek bergulir Sekretaris Dinas PUPR Herwilin selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Herwilin kini mendekam di penjara setelah menyandang tersangka korupsi pengadaan kapal cepat di Dinas Perhubungan SBB.

Ini Kata Mantan Bupati

Lalu apa kata mantan Bupati SBB Timotius Akerina ketika namanya disebut-sebut ikut memuluskan pencairan proyek mangkrak tersebut?

Dia menepis tudingan mendesak Dinas PUPR SBB mencairkan anggaran proyek pembangunan jalan ruas desa Rumahsoal–desa Neniari Gunung. Awalnya Yus sempat menolak menjawab pertanyaan sentraltimur.com via telepon seluler, Senin (28/8/2023). Namun akhirnya politisi partai NasDem itu buka suara.

“(Anggaran) Proyek cair kapan, tanyakan ke Kadis PUPR. Tanyakan juga ke PPK kapan dibayarkan,” kata Yus dengan nada suara tinggi.

Akhirnya Yus mengungkapkan pencairan anggaran proyek tersebut setelah dia tidak lagi menjabat Bupati SBB. “Cair bukan (saat kepemimpinan) di beta. (Anggaran) baru cair (dibayarkan) bulan Desember 2022,” sebutnya.

DITRESKRIMSUS JALAN
Kecewa utang tidak dibayar kontraktor, warga menyita aspal proyek pembangunan jalan ruas desa Rumahsoal–desa Neniari Gunung, kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat. (FOTO: ISTIMEWA)

Hingga berita ini dilansir, Sekda Leverne Alvin Tuasun dan Kepala Dinas PUPR SBB Nasir Suruali, kompak belum merespon panggilan telepon dan pesan whatsapp yang dikirim sentraltimur.com.

Periksa Sekda & Kadis PUPR

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Maluku telah memanggil sekitar 10 orang yang terlibat proyek mangkrak tersebut.

Mereka yang dipanggil untuk dikorek keterangannya diantaranya; Sekda Leverne Alvin Tuasun, Kepala Dinas PUPR Nasir Suruali, mantan PPK Martha Saimima dan Anwar Patty sebagai kontraktor.

Sekda Leverne Alvin Tuasun dipanggil penyidik lantaran saat proyek itu dikerjakan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR SBB. “Tahun 2022 merupakan awal mulai pekerjaan, saat itu Tuasuun menjabat Kadis PUPR. Jadi, penyidik mendalami seputar perannya,” kata Plh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli di kantornya, Kamis (24/8/2023).

Penyidik juga telah memeriksa Wawan Laukon dan Akramah Wailissa. Laukon merupakan staf konsultan pengawas CV Glen Primanugrah. Sementara Wailissa adalah staf perusahaan penyedia CV Tri Setya Novalia. (ADI)

  • Bagikan