AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku mendorong pihak Kepolisian menyelidiki hilangnya 30 karung berisi dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Kuat dugaan dokumen yang sengaja dicuri untuk menghilangkan barang bukti, mengaburkan tindak pidana korupsi BOS dan DAK.
“Kami mendorong pihak kepolisian selidiki dan mengungkap semuanya,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton kepada awak media usai rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku James Leiwakabessy, Rabu (25/6/2025).
Solihin menyampaikan sesuai pengakuan James Leiwakabessy, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Maluku dan staf telah dipanggil penyidik Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk dimintai keterangan. “Komisi I berharap Polisi menyelidiki dokumen yang hilang sehingga kedepan tidak terulang lagi,” harapnya.
Sementara itu, James Leiwakabessy mengatakan dokumen BOS 2019 hingga 2024 dan DAK 2019 hingga 2023 SMK tiba-tiba hilang di gudang kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. “Tiba-tiba dokumenya hilang dalam waktu singkat. Padahal, satu karung itu sangat berat karena tidak bisa diangkat hanya satu orang,” sebutnya.
Setelah mengetahui 30 karung berisi dokumen BOS dan DAK hilang, James melaporkan ke Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dan gubernur. “Selain Kabid SMK dan staf diperiksa, para security juga diperiksa. Gudang penyimpanan dokumen telah dipasangi police line,” sebutnya. (RED)




