banner 728x250

Dokumen Tanpa Tanda Tangan Bupati dan Cap, Rapat Paripurna RPJPD Bursel Diskorsing 2 Jam

TANDA TANGAN
Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily menyerahkan dokumen RPJPD Buru Selatan kepada Ketua DPRD Ahmad Madoli Umasangadji, Selasa (15/7/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

NAMROLE, SENTRALTIMUR.COM – Hujan interupsi warnai pembukaan rapat paripurna DPRD kabupaten Buru Selatan (Bursel) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045.

Rapat paripurna penyampaian nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJPD digelar di gedung DPRD Bursel, kota Namrole, Selasa (15/7/2025).

Paripurna dimulai pukul 12.00 WIT, yang semestinya berlangsung mulus, tiba-tiba diinterupsi Anggota DPRD Bursel Vence Titawael.

Serangkaian interupsi bermula dari pidato tertulis Bupati Bursel La Hamidi. Pidato bupati dibacakan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily.

Titawael mempersoalkan tidak ditandanganinya pidato bupati dan tanpa cap atau stempel pemerintah daerah. “Secara subtansial jika tidak ada cap dan tanda tangan, dokumen pidato itu tidak sah, dan sifatnya masih berupa draf,” tegas Titawael.

Ketua DPRD Bursel Ahmad Madoli Umasangadji mencoba menengahi persoalan ini namun ditolak oleh Titawael. Politisi Golkar ini menegaskan, tanda tangan dan cap adalah masalah prinsipil dalam keabsahan dokumen serta tertib administrasi juga aspek administrasi negara.

Interupsi juga disampaikan Said Sabi dari Fraksi PDIP. Mantan Ketua KPU Bursel ini senada dengan pendapat Titawael, menolak dokumen yang tidak dibubuhi tanda tangan bupati dan stempel.

Hujan interupsi akhirnya berhenti setelah ketua DPRD selaku pimpinan rapat menskorsing paripurna selama dua jam hingga pukul 14.00 WIT, untuk perbaikan dokumen guna pemenuhan keabsahan.

Seusai skorsing dicabut pimpinan sidang, rapat paripurna dilanjutkan. Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna. Dia mengakui adanya kelalaian atau kesalahan yang dibuat oleh Pemda Bursel.

Gerson berjanji kesalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya, dan tidak lagi mengulanginya di masa mendatang. (HAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram