banner 728x250

DPP KNPI Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

  • Bagikan
TOLAK SISTEM
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Subhan Pattimahu menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Alasannya, sistem proporsional terbuka yang telah dijalankan sejak Pemilu 2004 merupakan salah satu wujud demokrasi Indonesia. “Melalui sistem proporsional terbuka rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik. Sedangkan sistem proporsional tertutup justru akan merampas hak rakyat dalam memilih Caleg,” tegas Wakil Ketua Umum DPP KNPI Subhan Pattimahu, Rabu (14/6/2023).

Sebab, pemilih hanya bisa mencoblos partai politik dan tak bisa memilih calon anggota legislatif (Caleg) yang akan duduk di parlemen. “Penerapan sistem proporsional tertutup ada hak rakyat dalam demokrasi yang dirampas,” katanya.

Menurutnya jika Mahkamah Konstitusi merubah sistem pemilu dari terbuka ke proporsional tertutup, keputusan itu tidak sesuai dengan undang-undang Pemilu. “Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD RI, presiden dan wakil presiden, serta DPRD sesuai asas Pemilu Luber Jurdil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Pangkas Hak Politik Rakyat

Dia mengingatkan MK sebagai lembaga negara harus memperhatikan aspirasi politik rakyat, karena proporsional terbuka memiliki esensi bahwa rakyat harus memahami siapa wakilnya yang duduk di kursi parlemen. “Sistem pemilu proporsional tertutup memangkas hak-hak politik rakyat untuk dipilih dan memilih,” kata Subhan.

Menurutnya Pemilu 2024 terjadi bonus demografi, di mana anak muda (usia produktif) lebih banyak dibanding pemilih golongan tua. “Kita selalu mengkampanyekan untuk anak muda melek politik sehingga banyak partai muncul dengan paradigma modern giat-giatnya merekrut politisi muda diakomodir sebagai caleg,” ujar kader Partai Golkar ini.

Karena itu sistem proporsional tertutup akan menutup peluag caleg muda untuk terpilih. “Kalangan muda tentu akan masuk pada daftar kesekian pada nomor urut Caleg. Hal ini menutup ruang anak muda untuk terpilih, berbeda halnya jika sistem proporsional terbuka tetap berlaku,” ujarnya.

Sistem tertutup akan mengecewakan generasi muda sebagai tongkat estafet. “Selain itu kita sadari betul DPR RI adalah tempat berkiprahnya para wakil rakyat. Jika hari ini aspirasi 8 Fraksi DPR (minus Fraksi PDIP) yang menjadi corong aspirasi mewakili jutaan aspirasi rakyat Indonesia menolak sistem proporsional tertutup tidak menjadi pertimbangan hakim MK yang hanya berjumlah 9 orang, mending DPR dibubarkan saja,” sentil Subhan.

Wacana ini muncul saat semua partai peserta Pemilu telah menyerahkan DCS ke KPU. “Bukan hanya mengecewakan Caleg tapi basis pendukung dan rakyat akan sangat kecewa karena tidak diberi ruang untuk memilih calon yang disukai dan menitipkan aspirasinya. Sistem proporsional tertutup hanya akan merampas hak rakyat untuk memiliki wakilnya yang akuntabel,” tegas dia.

Dia menegaskan sistem proporsional tertutup akan mengendorkan semangat demokrasi bangsa ini bahkan akan bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan saat ini. Menurut Subhan, sistem proporsional tertutup akan menurunkan index demokrasi di era pemerintahan Joko Widodo. Partisipasi pemilih akan turun karena dipaksa untuk memilih di luar keinginannya.

  • Bagikan