banner 728x250

DPRD Desak Pemda Maluku Anggarkan Dana Pemilu 2024

DANA PEMILU
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Kalau belum terjadi jangan sampai kita dinilai tidak mendukung agenda pesta demokrasi. Ini pesta rakyat. Ini UUD 1945. UU menjamin itu. Kami minta Pak Gubernur segera mengambil langkah. Sekda mesti proaktif menjembatani mekanisme komunikasi ini supaya berjalan secara baik,” sambungnya.

Untuk itu, Sekda Maluku Sadali Ie diminta untuk tidak menghindar. Apalagi, KPU Maluku telah menghubungi Sekda, selalu menghindar. ”Itu tidak boleh. Kita harus bahas. Wajib, dilakukan pembahasan di APBD Perubahan. Karena perubahan itu sesuatu yang bukan wajib, sehingga tidak ada sanksi jika kita tidak bahas perubahan,” jelas Watubun.

Ketika anggaran ini bergeser dan ketika unit anggaran ini juga berubah, bahkan organisasi berubah secara signifikan akibat dana yang begitu besar. “Untuk KPU sebesar Rp300 miliar lebih. Belum lagi Bawaslu, begitu juga anggaran untuk keamanan. Kita harus duduk bersama. Dan itu membutuhkan tangan eksekutif dan legislatif. Tidak bisa kita meraba-raba,” tegasnya.

DPRD Maluku lanjut dia, sudah bertemu dengan semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.

”Kita ingin pastikan agar proses ini berjalan lancar dan harapan anggaran kepada KPU, Bawaslu dan keamanan, harus tereleasasi dengan baik. Karena mereka ditugaskan negara dan ditugaskan oleh UU untuk melaksanakan, mengawasi, tapi juga mengawal proses ini dengan baik. Saya minta Sekda serius melihat masalah ini,” tutupnya. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram