banner 728x250

DPRD Desak Pemda Maluku Anggarkan Dana Pemilu 2024

DANA PEMILU
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mendesak Pemda Maluku segera menggangarkan dana Pemilu 2024 bagi penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan.

“Soal anggaran pemilu sebenarnya perhatian DPRD ini sudah satu tahun lalu, sehingga kami telah tugaskan Komisi I untuk melakukan konsolidasi terkait dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan pesta demokrasi dengan pemerintah, pengawas, KPU, dan pihak keamanan,” kata Watubun, Rabu (30/8/2023).

Ketua DPD PDIP Maluku ini menyampaikan sesuai surat edaran Mendagri Nomor 900 tanggal 24 Januari 2023, menegaskan tentang dukungan dari Pemda untuk pelaksanaan pemilu.

Khusus Pilkada serentak yang digelar November 2024, jelas Watubun, wajib dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku. “Dalam konteks itu, beberapa waktu lalu kami mencoba untuk menggali informasi. Kebetulan itu kewenangan kita. Ternyata, Pemda baru anggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Saya tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa,” sebutnya

Sinergi dan konsolidasi anggaran Pemilu sesuai surat edaran Mendagri itu wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024. “Sebetulnya, APBD 2023 itu dari total nilai hibah kepada KPU atau penyelenggara, pengawas dan juga pihak keamanan, wajib 40 persen dianggarkan di APBD 2023,” jelasnya.

Mestinya, sudah direleasaikan. Namun, sampai saat ini belum direalisasi. ”Sementara realisasi 60 persen akan diangggarkan di APBD 2024. Dan selambat-lambatnya 5 bulan sebelum pencoblosan sudah harus cair,” kata Watubun.

Namun, pihaknya belum melihat ada keinginan kuat dari Pemda Maluku. ”Itu yang kita lihat belum, makanya kita harus mengambil langkah melakukan pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu, sudah dilakukan. Mungkin besok atau lusa kita rapat lagi dengan Bawaslu,” terangnya.

Tujuannya, DPRD Maluku mendapat informasi secara langsung bahwa kesiapan dari perspektif anggaran itu seperti apa dan itu yang belum dilakukan. “Kami berharap antara pemerintah dan penyelenggara, serta dewan merupakan salah satu elemen penting strategis di daerah ini melaksanakan tugas budgeting membahas bersama pemerintah menetapkan APBD maupun APBD Perubahan,” paparnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram