banner 728x250

DPRD Desak Pemprov Maluku Percepat Pembayaran TPP ASN

  • Bagikan
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifudin. . (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku diminta segera membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun 2022.

Hingga kini aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku belum menerima TPP selama enam bulan.

“Informasi yang saya terima sudah enam bulan, PNS lingkup Pemerintah Provinsi Maluku belum menerima TPP,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin, Jumat (3/6/2022).

Padahal, sebut Afifudin seharusnya hak bulanan atas kinerja ASN telah ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Dia meminta pihak-pihak terkait segera menyampaikan alasan keterlambatan pembayaran kepada ASN. Sebab sudah masuk bulan Juni 2022, jika ada perubahan nomenklatur sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu.

Sudah enam bulan berjalan, TPP PNS Pemprov Maluku tahun 2022 belum juga dibayarkan. Proses peralihan nama dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ke TPP menjadi dalih Pemprov Maluku belum membayarkan ribuan hak PNS.

Berbeda dengan di beberapa daerah sebut saja Pemerintah Kota Ambon telah membayarkan TPP ASN. Atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PNS telah dibayarkan TPP.

Padahal sejumlah pejabat Pemprov Maluku telah melaksanakan studi uji petik ke Pemprov Jawa Timur pada tahun 2021. Studi ‘banding’ itu untuk menyesuaikan perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Dan penyesuaian atau perubahan format baru sistem manajemen kinerja.

  • Bagikan