Namun aneh, hingga memasuki pekan kedua bulan Juni 2022, belasan ribu PNS yang tersebar di 40-an OPD di Pemprov Maluku belum mendapatkan TPP.
Tentu saja belum dibayarnya TPP dikeluhkan ribuan PNS di lingkungan Pemda Maluku.
“Sampai detik ini TPP belum dibayarkan. Katanya akan dibayarkan dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat tarus, tapi sampai pertengahan tahun 2022 belum juga dibayarkan,” keluh sejumlah PNS Pemprov Maluku kepada sentraltimur.com, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya besaran TPP atau sebelumnya bernama TKD masing-masing PNS berbeda. Jumlah besaran perbulan sesuai golongan atau eselon, beban kerja dan tingkat kehadiran di kantor.
Akibat belum dibayarkan TPP, PNS harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mengandalkan gaji yang diterima tiap bulan. “Mau seng (tidak) mau. Katong hidupi keluarga dengan gaji saja,” keluh mereka. (ADI)