MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD kabupaten Maluku Tengah (Malteng) segera menjadwalkan pelantikan Muhammad Supardi Sahib menggantikan Haerudin.
Surat keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 485, tanggal 20 Juni 2023 tentang pengganti antar waktu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah diterima DPRD Malteng.
“Sudah, SK-nya sudah ada, sudah diterima secretariat (DPRD Malteng),” kata Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankota di Masohi pada Rabu (05/07/2023).
Dalam SK gubernur itu disebutkan Haerudin akan digantikan oleh Muhammad Supardi Sahib sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah Haerudin di daerah pemilihan I Malteng.
Fatzah memastikan dalam waktu dekat akan menjadwalkan pelantikan Supardi Sahib sebagai anggota DPRD Malteng menggantikan Haerudin. “Dalam waktu dekat dilakukan pelantikan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Pada April 2023, DPP PKS telah mengeluarkan SK PAW anggota DPRD Malteng untuk digantikan oleh Supardi Sahib.
Pimpinan DPRD Malteng yang menerima SK DPP PKS menyurati KPU Malteng untuk melakukan tahapan verifikasi calon anggota DPRD yang bakal menggantikan Haerudin.
PKS Pecat Haerudin
Haerudin diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan sebagai anggota PKS oleh Majelis Penegakan Disiplin Partai (MPDP) Dewan Etika Daerah PKS Malteng pada 21 Januari 2023.
Dari hasil investigasi dan persidangan yang dilakukan MPDP, Haerudin terbukti melakukan pelanggaran terhadap disiplin organisasi dan kode etik partai kategori berat.
Adapun hal-hal yang memberatkan Haerudin adalah melakukan perbuatan judi, menelantarkan keluarga, pelecehan, asusila, berduaan dengan perempuan yang tidak ada ikatan pernikahan yang sah dengan kondisi nyaris tanpa busana. (ADI)




