banner 728x250

DPRD Malteng Agendakan Rapat Paripurna PAW Haerudin

AGENDAKAN PELANTIKAN
DPRD kabupaten Maluku Tengah telah menjadwalkan rapat paripurna pelantikan Supardi Sahib menggantikan Haerudin. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah mengagendakan rapat paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024.

Muhammad Supardi Sahib menggantikan Haerudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 485, tanggal 20 Juni 2023 tentang PAW anggota Fraksi PKS.

Undangan telah disebar Sekretariat DPRD pada Jumat (21/07/2023) dengan agenda pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Malteng dijadwalkan, Senin (24/07/2023) pukul 09.00 WIT.

Haerudin diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan sebagai anggota PKS oleh Majelis Penegakan Disiplin Partai (MPDP) Dewan Etika Daerah PKS Malteng pada 21 Januari 2023. 

Hasil investigasi dan persidangan oleh MPDP, Haerudin terbukti melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik partai kategori berat. Hal-hal yang memberatkan Haerudin adalah melakukan perbuatan judi, menelantarkan keluarga, pelecehan, asusila, berduaan dengan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah nyaris tanpa busana.

Perkara amoral pria berusia 55 tahun ini dibongkar oleh istri dan anaknya. Politisi PKS ini kepergok istri dan anaknya bobok bareng selingkuhannya di kamar hotel Onemay, kota Masohi pada 14 Oktober 2022 lalu.

Tindakan bejat bersama seorang janda berstatus PNS Pemkab Malteng ini dilakukan di hotel milik Haerudin. Istrinya sempat melaporkan tindakan Haerudin ke Polres Malteng, namun perkaranya mandek. (FAS)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram