banner 728x250

DPRD Malteng Apresiasi Pj Bupati Bentuk UPT Disdukcapil

  • Bagikan
UPT DISDUKCAPIL
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Terobosan Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa membentuk 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tuai apresiasi. 

Anggota DPRD Malteng Subhan Nur Patta menilai pembentukan UPT di 11 kecamatan, pemerintah telah memangkas rentang kendali pengurusan dokumen kependudukan yang selama ini terpusat di Kota Masohi. 

“Maluku Tengah memiliki 18 kecamatan, sejumlah kecamatan dipisahkan oleh lautan. Belum lagi ada desa yang jauh dari pesisir atau berada di pegunungan. Karena itu langkah Pj Bupati Maluku Tengah membentuk UPT Disdukcapil memudahkan akses warga mendapatkan dokumen kependudukan dan tak harus ke Masohi,” ujar Subhan. 

Kebijakan Sahubawa perlu didukung semua pihak tak terkecuali DPRD Malteng. Pembentukan UPT Disdukcapil telah menjawab harapan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi itu, dan jika ada hal yang masih terganjal soal anggaran, DPRD punya kewajiban mendorong dan menyetujui usulan eksekutif agar operasional UPT Disdukcapil bisa dimulai dalam waktu cepat,” ujar Subhan, Selasa (3/10/2023). 

Sebelumnya, Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa komitmen mempermudah akses data kependudukan dan pencatatan oleh warga. Salah satunya melaunching UPT Disdukcapil tersebar di 11 titik kecamatan.

Peluncuran 11 UPT itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Malteng di Kota Masohi, Senin (2/10/2023). Peraturan bupati tentang pembentukan UPT ini sudah disiapkan. Dalam waktu dekat Pemda Malteng melakukan distribusi pegawai baik sebagai kepala UPT, KTU, dan pegawai pelaksana teknis. 

Belasan UPT yang akan dibentuk berada di kecamatan Seram Utara yang melayani kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seram Timur Utara Seti. Kemudian UPT Seram Utara Barat, UPT di TNS layani kecamatan TNS dan Teluk Elpaputih, UPT Tehoru layani Kecamatan Tehoru dan Telutih. 

UPT Kota Masohi layani Masohi dan  Kecamatan Amahai, UPT Nusalaut, UPT Saparua layani Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, UPT Pulau Haruku, UPT Salahutu, UPT Leihitu layani Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, serta UPT Banda. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan